FILSAFAT SDG
KEHIDUPAN DI DARAT
Ilmu Pengetahuan Berbicara Tentang Kehidupan di Darat
Masalah
lingkungan hidup dewasa ini telah menjadi isu global karena menyangkut berbagai
sektor dan berbagai kepentingan umat manusia. Hal ini terbukti dengan
munculnya isu-isu kerusakan lingkungan yang semakin santer terdengar.
Diantaranya isu efek rumah kaca, lapisan ozon yang menipis, kenaiakan
suhu udara, mencairnya es di kutub, dll.
Timbulnya
kerusakan alam atau lingkungan hidup sebagian besar adalah
hasil perbuatan manusia. Karena manusialah yang diberi tanggung
jawab sebagai khalifah di bumi. Manusia mempunyai daya inisiatif dan kreatif,
sedangkan makhluk-makhluk lainnya tidak memilikinya. Kebudayaan manusia
makin lama makin maju sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan kemajuan tersebut, perkembangan persenjataan
dan alat perusak lingkungan makin maju pula. Kerusakan lingkungan
diperparah lagi dengan banyaknya kendaraan bermotor, dan pabrik-pabrik yang
menimbulkan pencemaran udara atau polusi. Pencemaran tersebut membahayakan
keselamatan hidup manusia dan kehidupan sekelilingnya.
Agama Berbicara Tentang Kehidupan di Darat
Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam di dalamnya banyak terangkum
ayat-ayat yang membahas mengenai lingkungan, seperti perintah untuk
menjaga lingkungan, larangan untuk merusaknya, dan lain-lain. Seperti
yang akan di bahas berikut ini.
Allah
menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an tentang pentingnya lingkungan
hidup dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini.
Kualitas sebagai
indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai teknologi untuk mengelola dunia
jelas merupakan pesan strategis dari Allah SWT untuk diwujudkan dengan
sungguh-sungguh oleh setiap muslim.
Adanya
bencana lebih karena manusia melakukan ekspliotasi berdasarkan kemauan
hawa nafsunya untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa
memikirkan bencana yang ditimbulkannya. Manusia tersebut tidak mempunyai
pengetahuan mengenai ekosistem dan memandang baik perbuatannya yang salah
tersebut tanpa pengetahuan, dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai manusia yang
dzalim.
Hal ini dijelaskan dalam Q.S. Ar-Rum ayat 41-42, Q.S.Al-A’raf ayat 56-58 Q.S. Sad ayat 27
Bahaya yang
diakibatkan menurutkan kehendak nafsu sangat jelas dampaknya pada kehancuran
bumi. Hal ini dapat berupa ekspliotasi yang berlebihan dan tidak
memepertimbangkan daya dukung lingkungan, pemborosan, menguras sesuatu yang
tidak penting dan tidak efisien, bermewah-mewahan dalam konsumsi dan gaya
hidup dan seterusnya. Manusia yang melakukan cara seperti itu
tentu mengelola bumi tanpa landasan dan petunjuk Al-Khalik sesuai
dengan apa yang diisyaratkan kepadanya selaku hamba Tuhan. Syariat adalah
fitrah di mana bumi hanya dapat diatur dengan ilmu syariatnya tersebut. Bila
sesuatu menyalahi fitrah, maka akibatnya dapat terjadi kefatalan. Tanpa standar
nilai-nilai syariat tersebut, manusia cenderung melihat kebenaran menurut hawa
nafsu.
Dialog
Sains dan Agama Tentang Kehidupan di Darat
Islam
mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali
tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah
haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh
binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan
membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat
kerusakan di muka bumi.
Hendaknya
kita sebagai umat Islam kembali kepada ajaran agama kita dalam mengolah
lingkungan. Dengan adanya hal tersebut, seharusnya manusia menjadi lebih bijak
dalam mengolah lingkungannya. Sehingga nantinya diharapkan apabila dalam
kegiatan pengolahan lingkungan akan tumbuh pemahaman pembangunan berwawasan
lingkungan maupun spirit pembangunan berkelanjutan.
Hal diatas
bukan tidak mungkin akan terealisasikan. Asalkan manusia mau kembali kepada
ajaran agama yang utuh dan dapat memahaminya. Sehingga nantinya akan tumbuh
kesadaran umat manusia dalam mengelola lingkungannnya. Sangat jelas dalam
Al-Qur’an terdapat begitu banyaknya ayat-ayat yang membahas prosedur pengolahan
alam yang bijak, perintah untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi,dll.
Usaha yang dapat kita
lakukan untuk memelihara dan melestarikan lingkungan hidup diantaranya ;
- Rehabilitasi sumber daya alam berupa hutan,
tanah, dan air yang rusak.
- Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut, dan
kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu
dan kelestarian lingkungan hidup.
- Membudidayakan tanaman dan hidup bersih .
“Kebersihan adalah sebagian dari iman” , maka rawatlah bumi ini dan sadarlah
kita sebagai khalifah yang tugasnya untuk merawat, mengelola dan memanfaatkan
apa yang ada di bumi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
- Bidhawy, Zakiyuddin. 2007. Islam Melawan Kapitalisme.
Magelang : Resist Book
- Fachrudin, M. 2005. Konservasi Alam dalam Islam.
Jakarta : Buku Obor
- Harahap, Adnan.1997. Islam dan Lingkungan . Jakarta : Fatma Press
- Prasetyo, Eko. 2008. Minggir! Waktunya Gerakan Muda
Memimpin!.Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar